INHU - Upaya menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di Kecamatan peranap, rombongan Koramil 05/Peranap beserta jajaran Polsek Peranap dan Satpol PP kembali melakukan Operasi Yustisi di Kelurahan Peranap, Kamis 08 April 2021.
Sasaran dalam kegiatan tersebut di tempat keramaian seperti Rumah Makan, Warung Kopi, Alpamart, Indomaret serta pusat keramaian lainnya yang dilakukan sekitaran wilayah Kelurahan Peranap, hal ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Peranap supaya mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Diera pandemi covid 19 sekarang ini masyarakat dapat kiranya mematuhi petunjuk protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, rutin mencuci tangan pakai sabun serta tidak berkumpul dalam jumlah banyak. ujar Koptu Wanudin kepada wartawan melalui via telponnya
Koptu Wanudin pihaknya mengatakan rutinitas penegak disiplin protokol kesehatan akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19 mengingat masih banyak masyarakat yang enggan mematuhi Prokes, menurutnya hal ini akan berpotensi menularkan Covid 19 oleh sebab itu rutinitas penegak disiplin protokol kesehatan akan terus tertibkan. pungkasnya
Sementara itu Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman saat ditemui ruang kerjanya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan agar saling bahu-membahu mencegah dan memutuskan mata rantai Covid 19 yang mengacu kepada protokol kesehatan dan himbauan pemerintahan.
"Adanya penertiban disiplin protokol kesehatan semoga dapat mencegah potensi penularan wabah Covid 19 di Kabupaten Inhu khususnya Kecamatan peranap". Tutup Danramil 05/Peranap Kapten Inf Kadarisman.